Pemerintah Desa Ciangsana melaksanakan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciangsana Periode 2027–2035.
Pembentukan panitia ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pengisian keanggotaan BPD, dengan tujuan memastikan seluruh proses dapat berjalan secara tertib, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panitia yang terbentuk nantinya akan melaksanakan tahapan pengisian anggota BPD mulai dari persiapan, pendaftaran, penelitian persyaratan, hingga tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Mari bersama-sama menjaga seluruh proses agar berjalan dengan baik, kondusif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Desa Ciangsana.