BADAN PERMUSYAWARATAN DESA Bersama Pemerintah Desa Ciangsana melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah Desa ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sebagai wadah untuk menggali dan menghimpun aspirasi, usulan, serta kebutuhan masyarakat yang akan menjadi bahan dalam penyusunan program dan kegiatan Desa Ciangsana Tahun Anggaran 2027.
Melalui musyawarah, BPD Bersama Pemerintah Desa Ciangsana ,Kepala Dusun,RW & RT, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya membahas berbagai usulan dan prioritas pembangunan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Ciangsana.
Pelaksanaan Musyawarah Desa diharapkan dapat mewujudkan proses perencanaan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.